PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SANGGRAHAN

Pemerintah Desa sanggrahan Melaksanakan musyawarah desa khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sanggrahan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo pada Selasa 10 Mei 2025 di Balai Desa sanggrahan.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa sanggrahan ini diikuti masyarakat desa dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sanggrahan Bp. Mizan Hari Susilo, S.Ag
Diantara Materi yang dibahas: Nama koperasi, Alamat, Bidang usaha, dan besaran modal awal.
melalui penyampaian sosialisasi dari Pendamping Lokal Desa (PLD) Ibu Epti Rahayu, S.Sos dan dari Kasi PMD Kec Grogol Ibu Hari Bagiyanti, SH disamapaikan bahwa dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih di desa Sanggrahan dapat memajukan perekonomian masyarakat Desa Sanggrahan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *