JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Pada Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2025, Dinas BPKPAD Bersama Pemdes Sanggrahan melaksanakan Program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Desa sanggrahan,kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang adaptif dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah dinamika kehidupan warga yang semakin padat dan beragam, pendekatan ini menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan waktu, jarak, hingga kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *