Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) TA 2026

Pada Hari selasa Tanggal 12 Agustus 2025, di Balai Desa Sanggrahan Telah diselenggarakan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) TA 2026, Dalam Acara kali ini dihadiri langsung oleh Ketua BPD Bp. Mizan Hadi Susilo, S.Ag, Kepala Desa Sanggrahan Bp. Sutarman, Camat Grogol Yang di wakili oleh Bp. Mardiyanto Selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Grogol, Sekretaris Desa Sanggrahan Bp. Sriana, S.Pd, Pendamping Lokal Desa Ibu. Epti Rahayu, S.Sos, Ketua RT dan RW se Desa Sanggrahan, Karangtaruna Wiradipta, Pokdarwis, dan Berbagai Tokoh Masyarakat Desa Sanggrahan.

Musdes kali ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Sanggrahan, Bp. Mizan Hadi Susilo, S.Ag . Ketua BPD menyampaikan
rasa bangganya karena telah memimpin BPD Desa Sanggrahan Selama 8 tahun dan tak lupa mengucapkan rasa terimakasih serta permohonan maaf selama beliau memimpin BPD.

Kepala Desa Sanggrahan Bp. Sutarman menyampaikan rasa Bangganya atas terpilihnya Desa Sanggrahan sebagai perluasan Desa Anti Korupsi dan meminta dukungan semua pihak agar Desa Sanggrahan mendapat predikat sebagai Desa Anti Korupsi

Bp. Mardiyanto dalam sambutanya menyampaikan dukungan penuh untuk Desa Sanggrahan agar kedepannya menjadi desa yang lebih maju.

Pendamping Lokal Desa Ibu Epti Rahayu, S.Sos dalam sambutanya menyampaikan bahwa musdes RKPDes adalah agenda rutin tahunan Pemerintah Desa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa. Kegiatan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat dan Pemerintah Desa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan maju.

Kemudian Bp. Sriana S.Pd selaku Sekretaris Desa Sanggrahan beliau memaparkan Rancangan Kerja Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berisi masalah dan prioritas kebijakan sesuai RPJMDes tahun berjalan, IDM Desa, SDGs Desa dan data-data lain yang mendukung.

Akhir Acara dilakukan penandatanganan berita Acara dan Foto Bersama oleh Ketua BPD. Kepala Desa Serta Perwakilan dari Tokoh Masyarakat.

LINK DOKUMEN BERITA ACARA

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *