Pelaksanaan Evaluasi dan Penilaian Akhir Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025

— Desa Sanggrahan Kabupaten Sukoharjo —

Kamis 30 Oktober 2025. Desa Sanggrahan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tahun ini, Desa Sanggrahan menjadi bagian dari Perluasan Desa Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Pada tahapan ini Desa Sanggrahan telah mencapai tahap Pelaksanan Evaluasi dan Penilaian Akhir yang merupakan kegiatan monitoring untuk memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari lingkungan desa, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mari bersama membangun desa yang berintegritas sebagai pondasi terwujudnya pemerintahan daerah yang maju, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *