Sejarah Terbentuknya Desa Madegondo pada awalnya merupakan komunitas pemukiman penduduk dengan jumlah jiwa yang masih sedikit, tersebar ditepi atau di dalam kawasan perkampungan yang mata pencaharian penduduk beternak serta bekerja sebagai buruh.
Pada jaman penjajahan belanda nama desa Madegondo yaitu Madugondo asal usul kata Madu dan Gondo. Madu artinya manis/harum dan Gondo artinya rasa/bau, Madugondo memiliki makna yaitu kondisi dan situasi penduduk yang rukun hidup saling membantu bergotong royong terjalin hubungan yang harmonis. Dengan adanya perkembangan zaman akhirnya Desa Madugondo yang sekarang dengan nama Desa Madegondo secara geografi sudah mengalami banyak perubahan kondisi fisik dari lahan pertanian menjadi pusat bisnis kawasan perekonomian perdagangan.
Berdasarkan Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kontek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Desa juga berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa yang diterima oleh Daerah .Di era Otonomi, Pemerintahan Desa Madegondo juga melaksanakan kegiatan Otonomi tersebut. Indikatornya adalah penggalian potensi desa yang ada.Namun usaha tersebut masih jauh dari harapan Pemerintah Desa Madegondo karena masih kurangnya faktor pendanaan, SDM, pendapatan masyarakat Desa serta Pendapatan Asli Desa Madegondo yang hingga sampai saat ini mengandalkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
VISI & MISI Desa Madegondo
1. Visi
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Madegondo dapat mengalami kemajuan.
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa, penyusunan Visi Desa Madegondo ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Madegondo adalah:
“Terwujudnya Desa Madegondo yang MANDIRI, SEJAHTERA, BERBUDAYA, RELIGIUS DAN MAJU
2. Misi
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataam visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partsipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Madegondo sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Madegondo adalah :
1. Meningkatkan kinerja dan pelayanan aparatur desa yang berkualitas, professional berbasis pelayanan prima dalam konteks ngayomi dan ngayemi masyarakat.
2. Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui program unggulan MARI SEJAHTERA (Madegondo Mandiri, Sehat dan Sejahtera)
3. Meningkatkan kesadaran beragama melalui nilai-nilai keteladanan, toleransi dan mengedepankan keharmonisan bermasyarakat serta mengamalkan nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan sebagai cermin budaya.
4. Meningkatkan peran serta masyarakat terutama dalam mengelola potensi dan memajukan desa berasaskan wawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
5. Memotivasi masyarakat khususnya generasi muda yang sadar kemajuan dan memiliki SDM yang kompetitif.