QUALITY ASSURANCE ( QA ) PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DESA SANGGRAHAN OLEH INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH

Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, Inspektorat Provinsi Jawa tengah melaksanakan Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Kabupaten Sukoharjo Kegiatan QA ini berupa pengecekan Website, Media Sosial dan Dokumen di desa. Pengecekan ini dimaksudkan untuk memastikan proses penyelenggaraan Pemerintah Desa telah memenuhi indikator desa antikorupsi.

Pelaksanaan QA ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunanperluasan Desa Antikorupsi telah dan sedang berjalan sesuai indikator yang ditetapkan. Dengan kegiatan ini, diharapkan Desa Sanggrahan mampu memenuhi seluruh indikator dan menjadi desa antikorupsi dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *