Jalur Aduan:

Alur Aduan :
- Warga yang ingin menyampaikan aduan wajib menyertakan data diri setidaknya nama berserta alamat
- Warga menyampaikan aduan dengan niat baik, yang bisa disampaikan via Offline maupun online,disertai dengan dokumentasi permasalahan
- Pesan aduan akan diterima bagian adminitrasi yang akan disampaikan kepada Kepala Desa
- Kepala Desa Berdiskusi dengan tim Terkait Untuk pemecahan Masalah
- Hasil Pemecahan masalah akan disampaikan secara publik atau pribadi tergantung situasi dan kondisi
Offline:
- Datang langsung ke Balai Desa
- Menyampaikan langsung kepada Kepala Desa/Kepala Dusun/Perangkat Desa yang lainya
Online:
- DM Instagram Pemerintah Desa Sanggrahan => Pemdes Sanggrahan
- Inbox Facebook Pemerintah Desa Sanggrahan => Pemdes Sanggrahan
- Nomor Whatsapp Aduan Pemerintah Desa Sanggrahan => Pemdes Sanggrahan
- Kotak Saran Digital Pemerintah Desa => Pemdes Sanggrahan