Desa Sanggrahan di kecamatan Grogol jawa tengah memiliki asal -usul nama yang terkait dengan peristiwa sejarah khusunya yang berkaitan dengan Pangeran Diponegoro , Nama Sanggrahan sendiri diyakini berasal dari kisah Ki Honggo Suto seorang pengikut yang tersesat dari kelompoknya saat bergerilya melawan Belanda , Ki Honggo Suto kemudian menambang dan mencari tenmpat untuk bersembunyi di hutan , dan desa tempat dia menemukan tempat tinggal tersebut kemudian dinamai Sanggrahan
Berdasarkan Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kontek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Desa juga berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa yang diterima oleh Daerah .Di era Otonomi, Pemerintahan Desa Madegondo juga melaksanakan kegiatan Otonomi tersebut. Indikatornya adalah penggalian potensi desa yang ada.Namun usaha tersebut masih jauh dari harapan Pemerintah Desa Madegondo karena masih kurangnya faktor pendanaan, SDM, pendapatan masyarakat Desa serta Pendapatan Asli Desa Madegondo yang hingga sampai saat ini mengandalkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
VISI & MISI Desa Sanggrahan
1. VISI
Visi Desa Sanggrahan adalah ” MENUJU MASYARAKAT DESA SANGGRAHAN YANG BERIMAN ,SEHAT BERBUDAYA , SEJAHTERA , ADIL DAN MAKMUR “
2. MISI
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memmuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa tersebut .Visi berada diatas misi Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan Sebagaimana penyusunan visi , misipun dalam penyusunya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa Sanggrahan sebagaimana proses yang dilakukan maka misi desa Sanggrahan adalah :
1. Meningkatkan kwalitas hidup masyarakat yang harmonis tolerans,saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama.
2. Mengupayakan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat berbasis pada potensi desa .
3. Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung dalam kehidupan bermasyarakat .
4. Meningkatkan kwalitas pendidikan dan ketrampilan secara menyeluruh .
5. Meningkatkan kinerja dan pelayanan peranglat yang berkualitas , profesional,dan berjiwa jujur dan adil .
6. Meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan desa Sanggrahan ‘